Aksi mereka ini dijaga ketat aparat Satpol PP, Kamis 3 oktober lalu. salah seorang pengemudi mengatakan, pemerintah harus adil dan tak boleh pilih kasih.
Jika tuntutan ini tetap tidak didengar Wali Kota, rencananya hari ini pula para pengemudi ini akan mendatangi Kejaksaan Tinggi NTT untuk menyerahkan surat tuntutan hukum, seperti yang sudah mereka layangkan kepada Pengadilan Tata Usaha Negeri sebelumnya.
Aksi unjuk rasa ini membuat arus lalu lintas kawasan kelapalima tersendat, akibat dipenuhinya sebagian badan jalan oleh pengunjuk rasa.