Kupang, Kupang-Online – Sejumlah elemen Mahasiswa asal Belu yang menamakan diri SADANBETEMALAKA melakukan aksi damai, Senin (5/11/2012) mempertanyakan keseriusan pemerintah provinsi NTT dalam upaya menyelesaikan sengketa batas Lotas yang dinilai menghambat proses pembentukan Daerah Otonom Baru Malaka.
Massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang melakukan long march dari depan kampus Undana lama Naikoten menyusuri jalan Soeharto dan berbelok menuju gedung DPRD NTT dan Kantor Gubernur NTT di jalan eltari Kota Kupang.
Dalam orasinya, Massa yang di koordinir oleh Agustinus Atok dan Koordinator Aksi Hila Suri mempertanyakan keseriusan pemerintah Provinsi NTT dalam menangani sengketa batas Lotas antara pemerintah Kabupaten Belu dan Pemerintah kabupaten Timor Tengah Selatan yang telah berlangsung lama, sehingga berdampak pada tertundanya pembentukan Kabupaten Malaka.
Mahasiswa menilai bahwa pemerintah Provinsi NTT di bawah Frans Leburaya dan Esthon Foenay tidak becus dalam mengurus persoalan itu. Mahasiswa membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kecaman kepada pemerintah provinsi NTT. Diantaranya “Pemprov NTT tidak becus dalam menyelesaikan sengkketa Lotas; DOB Malaka Harga Mati; Indonesia tidak malu tapi kami orang malaka malu karena sinya TLS-TT selalu menjajah kami di Perbatasan.”
SADANBETEMALAKA merupakan gabungan dari organisasi-organisasi mahasiswa asal Belu yang ada di Kota Kupang diantarany; Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (FOSMAB), Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA), Ikatan Mahasiswa Kobalima (Imako), Ikatan Mahasiswa Pelajar Rin Hat (Imaprih), Perhimpunan Mahasiswa Kobalima Timur (Permaskot), Himpunan Mahasiswa Raimanuk (Himar), Perhimpunan Mahasiswa Malaka Barat (Permalbar) dan Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai (Itakan Rai)
Di Gedung DPRD NTT, massa diterima oleh Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah dan berdialog di ruang rapat Kelimutu. Dalam dialog tersebut, Medah mengatakan, “Saya sependapat dengan adik-adik bahwa masalah ini harus segera dituntaskan. Karena itu kita akan undang lagi pemerintah untuk mendesak dan meminta pertanggungjawaban sejauh mana menyelesaikan sengketa batas ini. Saya akan berkoordinasi dengan teman-teman di DPR RI agar segera berkoordinasi dengan Kemendagri guna menyelesaikan masalah ini.” Dialog diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dari SADANBETEMALAKA dan meyerahkan kepada ketua DPRD NTT.
Aksi kemudian dilanjutkan ke kantor Gubernur NTT untuk berdialog dengan Gubernur Frans Leburaya, tetapi Gubernur tidak dapat ditemui sehingga massa di terima oleh Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay di ruang rapat Sekda NTT. Dihadapan Pendemo Esthon meminta Kepala Badan Pengelola Perbatasan Eduard Gana untuk turun ke Lotas da berkoordinasi dengan pemerintah dua Kabupaten dalam menyelesaikan sengketa batas ini.
Kepala badan Pengelola perbatasan di hadapan pendemo mengatakan bahwa masalah yang terjadi di Lotas adalah belum adanya kesepakatan di tingkat tokoh masyarakat terkait titik batas yang telah di atur dalam Surat Keputusan Gubernur NTT No. 49/1971. Karena itu perlu ada persehatian batas.
Para Pengunjuk rasa mengakhiri dialog dengan Wakil Gubernur Esthon Foenay sekitar pukul 14.00 dengan memberi deadlinekepada Pemerintah Provinsi NTT agar segera menyelesaikan masalah ini dalam waktu 10 hari. Jika dalam tenggat waktu itu masalah belum tuntas maka SADANBETEMALAKA akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.