Grafik 2.5. Rasio Pajak per Kapita Agregat Provinsi, Kabupaten dan Kota |
Pajak per kapita secara keseluruhan yang dapat dilihat pada Grafik 2.5 menunjukkan bahwa Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang memiliki rasio pajak per kapita tertinggi, yaitu sebesar Rp1.276.186 yang berarti setiap penduduk yang ada di Provinsi DKI Jakarta memiliki kontribusi sebesar Rp1.276.186 dalam menghasilkan penerimaan daerah berupa pajak daerah. Sementara itu, Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki rasio pajak per kapita sebesar Rp74.361 dan merupakan terendah dari 33 provinsi di Indonesia. Grafik tersebut juga menggambarkan bahwa lebih banyak daerah yang berada di bawah rata-rata nasional, sebesar Rp337.731. Sebanyak 25 provinsi memiliki rasio pajak per kapita di bawah rata-rata nasional, sedangkan hanya terdapat 8 provinsi yang berada di atas rata-rata nasional.