Pendidikan

Boleh Hamil Asal Punya Uang 5 Juta Rupiah

25
×

Boleh Hamil Asal Punya Uang 5 Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Sejumlah siswi SMA di SMA Negeri 1 Amfoang Utara, Kabupaten Kupang Provinsi NTT di duga hamil akibat pergaulan bebas. Ironisnya, meskipun siswi-siswi ini hamil tetapi tetap mengikuti pelajaran di sekolah seperti biasa, layaknya siswi lain yang tidak hamil. 
Beberapa informen yang dihubungi www.kupang-online.com belum lama ini mengakui bahwa selama tahun 2012/2013 ada kurang lebih 9 siswi yang hamil dan dari jumlah tersebut yang lain masih tetap mengikuti pelajaran di sekolah tersebut. 
Ketika ditanya apa alasannya sampai mereka tetap bersekolah..? Mereka mengakui bahwa setelah membayar denda sebesar 4 Juta Rupiah sampai 5 Juta Rupiah maka siswi tersebut tetap dapat melanjutkan sekolah dalam keadaan hamil.
Salah seorang warga yang namanya enggan ditulis ketika ditanya tentang uang denda yang dikenakan kepada siswi yang hamil, mengatakan bahwa hal ini sudah terjadi sekian lama dan dibiarkan terus berlangsung hingga hari ini. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kepala Sekolah dan Komite tidak tegas dalam menindak siswa yang hamil dengan mengeluarkan tetapi terkesan membiarkan saja.
Sedangkan Kepala SMA N 1 Amfoang Utara Esau Oematan, S.Pd ketika dimintai komentarnya terkait siswi yang hamil terssebut mengatakan bahwa semua informasi yang di dapat tersebut tidak benar. “Kalau ada informasi seperti itu maka saya mau katakan bahwa itu tidak benar dan itu pencemaran.” katanya Oematan sambil menutup telepon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *