Nasional

BBM Jenis Baru : Angka Oktan Antara Premium Dan Pertamax

19
×

BBM Jenis Baru : Angka Oktan Antara Premium Dan Pertamax

Sebarkan artikel ini

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan pemerintah saat ini sedang menyiapkan bahan bakar minyak jenis baru yang memiliki angka oktan di atas Premium (88), namun di bawah Pertamax (92).

“BBM jenis baru ini memungkinkan untuk mencapai satu harga yang lebih tinggi, tetapi juga dengan kualitas yang lebih baik,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 11 April 2013.

Dengan BBM jenis baru tersebut, Agus Marto berharap agar masyarakat dapat beralih dari penggunaan BBM bersubsidi jenis Premium.

Rencana tersebut, katanya, masih dalam pembahasan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Paket pengendalian BBM tersebut, bertujuan untuk memperbaiki fiskal yang kurang sehat dan mencegah jebolnya kuota BBM bersubsidi.

Gubernur Bank Indonesia terpilih tersebut menjamin bahwa kebijakan pengendalian BBM yang akan ditempuh pemerintah akan terpadu. Salah satunya adalah mencakup kompensasi bagi masyarakat miskin yang terkena dampak dari kebijakan tersebut.

Agus mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan beberapa bentuk dari kompensasi, misalnya dalam bentuk penambahan beras miskin, beasiswa bagi masyarakat miskin, dan program keluarga harapan.

“Itu adalah semua bentuk-bentuk kegiatan intervensi sosial yang bisa kita lakukan,” ujarnya. (viva.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *