Sedikitnya 600 unit rumah khusus bantuan direktif Presiden melalui Kemenpera yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur hingga saat ini sebagian besar belum selesai dikerjakan.
Enam ratus unit rumah itu merupakan kouta dari tahun 2011 sebanyak 300 unit dan kuota tahun 2012 juga 300 unit yang belum tuntas dikerjakan seluruhnya oleh kontraktor tanpa diketahui alasan pasti soal keterlambatan itu.
Dampaknya, sejak akhir tahun 2012 lalu, banyak warga yang terpaksa tinggal dibawah naungan terpal hanya karena berinisiatif mempercepat bangunan selesai dengan cara membongkar seluruh bangunan rumah sebelumnya.
“Ada tujuh kepala Keluarga di desa banfanu terpaksa tinggal sementara dibawah terpal, bahkan ada yang tinggal di rumah darurat sambil menunggu rumah mereka dikerjakan.” Terang Joni Salem, anggota DPRD TTU, di Kefamenanu, Kamis, (27/06).
Joni mengatakan program ini merupakan program pusat, dengan sistim kerja bangun baru satu unit rumah seharga 25 juta rupiah, untuk itu banyak warga yang merindukan bisa segera menikmati bantuan dalam waktu dekat ini, namun kenyataannya malah terbalik.
“Dalam waktu dekat kita bisa panggil Satker yang bertanggungjawab untuk pelaksanaan proyek MBR dengan tipe khusus itu untuk memberi gambaran alasan pekerjaan dari kuota 600 unit baru capai 10 persen saja.” Jelas Joni.
Joni berharap, Satker yang bersangkutan cepat mengambil inisiatif agar warga tidak terus berada ditengah kesulitan, sebab dia menduga tidak saja di Desa banfanu yang mengalami hal itu, namun masih banyak warga lain yang tercatat mendapat bantuan ini di beberapa kecamatan mengalami hal yang sama.
sumber :deliknews