Scroll untuk baca artikel
KesehatanKhas Redaksi

HIV/AIDS makin menggila

50
×

HIV/AIDS makin menggila

Sebarkan artikel ini

Penyebaran HIV/AIDS di Kota Kupang semakin sulit dihentikan. Pemerintah kota Kupang meminta kepada warga agar mewaspadai penyebarannya melalui pekerja seks komersial (PSK) liar.

ada setidaknya 38 tempat pitrad legal yang memiliki izin usaha sah di Kota Kupang pihak pemerintah mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara sambil ada pembenahan pada usaha pijat tradisional (pitrad) tersebut mulai tahun 2014. Penghentian pemberian izin ini berlaku sampai tahun 2015, sebagai upaya untuk menekan penyebaran HIV/AIDS.

“kebijakaan agar setiap ruangan untuk tempat pijat tidak boleh tertutup, seperti ada ruangan yang permanen dengan pintu. Setiap ruangan pijat tersebut bersifat transparan atau memakai kain saja sehingga mudah dilihat. Hal ini agar kita menjaga tidak terjadi praktek ganda di tempat tersebut,” jelas Drs. Otniel Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kupang Untuk sementara pihaknya bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk melakukan kunjungan kemitraan ke semua tempat pitrad yang ada di Kota Kupang.

Kota Kupang sudah menjadi tempat tujuan dan rentan terhadap penyebaran penyakit HIV/AIDS. Selain itu, Para PSK liar sulit dideteksi dan diperiksa untuk mengetahui apakah mereka terjangkit virus HIV/AIDS atau tidak. Hal itu harus diwaspadai karena tidak diketahuinya para penderita HIV sangat mengancam penyebaran penyakit di Kota Kupang.

sulit untuk bisa mengetahui apakah PSK liar sudah terdeteksi HIV dan AIDS atau belum. Karena pergerakan PSK liar sulit dilacak.

Sampai akhir tahun 2013 KPA menemukan 35 kasus HIV/AIDS. Jumlah ini meningkat drastis karena sudah ada 35 kasus, padahal dibanding tahun 2012 totalnya hanya 76 kasus.

Kasus terbanyak ditemukan di Kelurahan Alak, Oebobo, dan Kelapa Lima. Sesuai data KPA Kota Kupang, penyebaran HIV dan AIDS di Kecamatan Alak mencapai 23 persen, Oebobo 19 persen, Kelapa lima 20 persen, Maulafa 17 persen, Kota Radja 10 persen, dan Kota Lama 11 persen.

Sedangkan berdasarkan pekerjaan, penderita terbanyak yakni ibu rumah tangga 14 persen, PNS, TNI-Polri, dan swata mencapai 20 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *