Kedatangan mereka ke NTT selain mendorong kepolisian dan kejaksaan agar lebih aktif memberantas korupsi, juga Menghadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyidik Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan KPK selama lima hari di Kupang.
Ketua KPK Abraham Samad, dan Jaksa Agung Basrief Arief, akan menjadi narasumber pelatihan yang diikuti penyidik tipikor dari kepolisian dan kejaksaan selama lima hari dari Senin-Jumat (5-9 Mei 2014).
NTT beruntung mendapat pelatihan ini langsung dari KPK dan tempat penyelenggaraannya di Kota Kupang. Dengan demikian, seluruh penyidik tindak pidana korupsi (tipikor), baik di kepolisian maupun di kejaksaan akan mendapatkan pengetahuan tentang berbagai macam penanganan tindak pidana korupsi.
Ada setidaknya lebih dari 100 orang peserta pelatihan di Swissbell Hotel Kristal ini terdiri dari Kepolisian, Kejati, BPK dan BPKP. Pelatihan bersama ini merupakan salah satu upaya membangun sinergitas antara penegak hukum dalam mendorong optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Abraham menjelaskan, pelatihan bersama ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan Negara, khususnya di Provinsi NTT. Sinergitas dan kerja sama yang lebih efektif antara penegak hukum sangat dibutuhkan, ujarnya di hadapan para peserta pelatihan.