KEFAMENANU–Menyikapi informasi yang terkesan bertolak belakang antara hasil penyelidikan Kejari Kefamenanu dengan pihak KPUD terkait dugaan penggelapan dana Pilkada tahun 2010 sebesar Rp 4 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) meminta waktu seminggu untuk menjelaskan jumlah dana yang riil.
Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setda TTU, Bonefasius Ola Kian, belum bisa memberikan keterangan rinci karena baru mengemban jabatan itu.
Ola Kian mengatakan, pihaknya meminta waktu hingga Sabtu (1/8/2014) depan untuk menjelaskan secara rinci kebutuhan dana yang dipakai saat pilkada 2010 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) TTU, Jack Amfotis, yang dikonfirmasi terpisah di ruangan kerjanya, enggan berkomentar soal dana pilkada 2010 lalu. Ia menyarankan meminta penjelasan dari Bupati TTU.
Dan menyangkut pembayaran karena secara teknis semua ada di bagian keuangan.