![]() |
Brigpol Rudy Soik |
Sejumlah kelompok organisasi masyarakat sipil yang menamakan diri Aliansi Menolak Perdagangan Orang Nusa Tenggara Timur (AMPERA NTT) yang di koordinir oleh Paul Sinlaeloe, SH menyampaikan pernyataan sikap untuk mendukung Brigpol Rudy Soik terkait proses penghentian penyidikan kasus Trafiking di NTT beberapa waktu lalu.
Berikut pernyataan sikap AMPERA NTT sebagaimana diterima oleh Kupang-Online pada Selasa 26 Agustus 2014 di sekretariat Jarinngan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) di Kelurahan Lasiana Kota Kupang.
Pernyataan Sikap AMPERA NTT
Setelah membaca dan mengikuti pemberitaan media tentang laporan Brigpol Rudy Soik, dan hasil investigasi serta kajian yang dilakukan terkait masalah perdagangan orang yang melibatkan atasan, maka AMPERA NTT yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil antara lain, GMKI, PMKRI, LMND, GMNI, Jaringan Relawan Untuk Kemanusiaan (J-RUK), PIAR NTT, Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), BP GMIT, Perkumpulan Geng Motor IMUT, FAN NTT, CIS Timor, IRGSC, KoAR, Bengkel APPeK, Forum KomunikasiPemuda Kristen NTT, Perkumpulan PIKUL, Yayasan CEMARA, Forum Kebijakan NTT, Komunitas Peace Maker(KOMPAK) dan RumahPerempuan, menyatakan sikap:
- Mendukung tindakan Brigpol Rudy Soik mengungkap dan memerangi perdagangan orang di NTT.
- Mendesak Mabes Polri untuk menjadikan laporan Brigpol Rudi Soik sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh oknum dan institusi kepolisian.
- Mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas PT. Malindo Mitra Perkasa dan PJTKI/PPTKIS lain yang pernah terlibat dalam kasus dugaan perdagangan orang. Proses pengusutannya harus diumumkan ke publik.
- Mendesak DPRD NTT untuksegera memanggil Kapolda NTT untuk meminta penjelasan terkait laporan Brigpol Rudy Soik sebagai pintu masuk membongkar mafia perdangan orang di NTT.
- Menolak setiap bentuk kriminalisasi yang akan dilakukan oleh Polda NTT terhadap Brigpol Rudi Soik.
- Jika kasus ini tidak terselesaikan dengan baik, maka kami mendesak KAPOLRI untuksegera mencopot KAPOLDA NTT karena tidak mampu.
- Mendesak Pemerintah Propinsi NTT, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menertibkan dan menutup PJKTI/PPTKIS yang beroperasi secara illegal di NTT.
- Meminta dukungan Lembaga-Lembaga Keagamaan di NTT bagi perjuangan Brigpol Rudi Soik dan semua perjuangan lain untuk menolak perdagangan orang di NTT.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat NTT untuk melawan setiap tindakan perdagangan orang.
- AMPERA NTT selalu siap mengawal sampai tuntas pengusutan dan penuntasan setiap kasus perdagangan orang di NTT. (Miju)