Nasional

Mitra Global Zakat ACT buka layanan Jemput Zakat 1 X 24 Jam. 

42
×

Mitra Global Zakat ACT buka layanan Jemput Zakat 1 X 24 Jam. 

Sebarkan artikel ini

Kupang online.com-Kupang. Zakat fitrah Merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan 1443 H. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa. Oleh sebab itu Mitra Global Zakat ACT Perwakilan Kota Kupang.

Memberikan Kemudahan bagi Masyarakat Muslim Yang ada di Kota Kupang dan sekitarnya untuk menunaikan zakat fitra, Zakat Maal, Fidya, & Infak dan sedekah. Salah satunya dengan jemput zakat.

Bagi Bapak/Ibu/Saudara/i. Yang ingin menunaikan Zakat tinggal Kontak atau melalui Wathasp Ke Nomor 081338636961. Kemudian Tim akan turun ke Lokasi sesuai dengan alamatnya.

Perhitungan zakat fitrah sesuai dengan nilai makanan pokok yaitu beras. Seorang Muslim wajib memberikan beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Zakat fitrah ini boleh diberikan dalam bentuk makanan pokok atau diganti dengan bentuk uang. Kalau di uangkan senilai Rp. 30.000. perjiwa.

Sasaran penyaluran pada Mustahik fakir, Miskin, yatim piatu, Ibnu Sabil, dan Mualaf yang semuanya berada di pinggiran kota Kupang dan sekitarnya Ungkap Syaiful Ketua Mitra Global Zakat ACT Perwakilan Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *