Hukum

Menindaklanjuti pengaduan RZ, Polres Banten memeriksa ibu kandung NR

23
×

Menindaklanjuti pengaduan RZ, Polres Banten memeriksa ibu kandung NR

Sebarkan artikel ini

serang (GATRANEWS) – Setelah pengaduan RZ (21) terhadap NR (21) atas dugaan tindak pidana ITE viral di media sosial, Ditreskrimsus Polda Banten hari ini memeriksa RH (42) yang merupakan ibu kandung NR.

Saat dikonfirmasi Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa Ditreskrimsus Polda Banten telah menindaklanjuti pengaduan RZ terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Hari ini sekitar pukul 09.00 WIB Ditreskrimsus Divisi Cybercrime Polda Banten meminta informasi kepada Ibu RH terkait laporan pengaduan RZ. Permintaan informasi berlangsung selama 3 jam dan selesai pada pukul 16.00 WIB. Kami menanyakan Informasi pengaduan yang disampaikan oleh RZ.

Sigit juga menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan para ahli selain pemeriksaan. “Selain pemeriksaan atau pemeriksaan saksi untuk dimintai keterangan, penyidik ​​akan berkoordinasi dengan ahli,” jelas Sigit.

Penyidik ​​juga tidak mengandalkan satu cerita saja, dan penyidik ​​tentunya akan meminta dokumen sebagai barang bukti. “Untuk menentukan apakah yang dilaporkan merupakan peristiwa pidana, prosesnya masih berjalan, dimintai keterangan. Kemudian dikumpulkan dokumen sebagai barang bukti,” kata Sigit.

Terakhir, kata Sigit, Polda Banten sangat terbuka dalam melakukan penyidikan dan ini harapan kami untuk kasus tersebut. Sigit menyimpulkan: “Kami Polda Banten sangat terbuka dalam melakukan penyelidikan, sehingga kami berharap bisa meyakinkan dalam kasus ini agar para pihak juga bisa mengambil langkah mediasi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *