Banten (GATRANEWS) – Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusuma mengapresiasi keberhasilan Polres pandeglang menindak tindak pidana penimbunan solar bersubsidi. Dimyati menilai, langkah baik yang dilakukan kepolisian patut diapresiasi.
“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polres pandeglang yang telah membongkar kriminalitas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berupa penimbunan BBM khususnya solar yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat,” kata anggota Komite III DPR Said RI , Achmad Dimyati Natakusumah, Kamis (25/1).
Menurut Dimyati, keberhasilan ini turut membantu dan mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran oleh pemerintah. Dengan demikian, kata Dimyati, pihaknya melindungi hak-hak penerima subsidi.
“Kejahatan ini tentunya sangat merugikan negara dan masyarakat, khususnya para penerima manfaat produk BBM solar bersubsidi seperti angkutan umum, petani, nelayan dan kelompok masyarakat rentan lainnya,” kata Dimyati.
Hal senada diungkapkan warga (65 tahun) Patia Sardi Suhardi. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polres pandeglang yang telah mengungkap tindak pidana oknum penimbun BBM. Suhadi mengatakan, dengan penangkapan ini diharapkan tidak ada lagi penimbunan BBM di pandeglang ke depannya.
Suhadi mengatakan: “Polisi harus terus melakukan patroli dan pengawasan agar para penjahat tidak mendapatkan pijakan. Saya berterima kasih kepada polisi karena telah mengambil tindakan terhadap penimbunan BBM di Pandegrang.”