Berita

“ 2O PANWASLU DESA SE KECAMATAN BUYASURI DITETAPKAN DALAM RAPAT PLENO”

89
×

“ 2O PANWASLU DESA SE KECAMATAN BUYASURI DITETAPKAN DALAM RAPAT PLENO”

Sebarkan artikel ini

 

Kupangonline.com-Lembata-PANWASLU BUYASURI Pada Jum’at (3/2/2023) telah digelar Rapat Pleno Penetapan Panwaslu Desa pada 20 Desa  Desa se Kecamatan Buyasuri. Tampak pemimpin Rapat Amrunur Muh. Darwan, S.Si ketua Panwaslu Kecamatan Buyasuri didampingi oleh Abdurahman A. Hunalapa dan Paulus Kia, S.Sos selaku anggota. Rapat berjalan cukup alot kurang lebih dua jam untuk memutuskan 20 orang dari 49 orang calon Panwaslu Desa yang mengikuti seleksi wawancara.

Penetapan Panwaslu Desa, menurut ketua Panwaslu Buyasuri, merujuk pada penilaian tes wawancara yang meliputi aspek kompetensi kepemiluan, motivasi diri, integritas, pengalaman kepemiluan, komitmen kerja penuh waktu, pengetahuan local, serta memiliki keperibadian yang baik dalam mengemban amanah mensukseskan Pemilu 2024 yang bermartabat di wilayah kerjanya masing-masing.

Adapun peserta yang dipelenokan telah mengikuti tes wawancara yang berlangsung pada hari Selasa dan Rabu. Hal lain yang tidak kalah penting dan menjadi bahan pertimbangan adalah soal keterwakilan perempuan dalam melakukan pengawasan pemilu. Dari data peserta wawancara terdapat lebih dari 30% peserta yang merupakan perempuan. Dengan demikian komposisi Panwaslu Desa se Kecamatan Buyasuri akan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan sebab perempuan pengawas menjadi salah satu isu nasional yang terus didorong untuk ikut serta sebagai pengawas pemilu pada ajang Pemilu 2024 mendatang.

Hal senada dipertegas kembali oleh Kordiv HP2HM Abdurahman A. Hunalapa bahwa penetapan ke 20 orang Panwaslu Desa se Kecamatan Buyasuri ini berpedoman pada penilaian hasil tes yang ada dan tetap memperhatikan quota keterwakilan perempuan sebagaimana yang telah diisaratkan dalam undang-undang. Kami bertiga memutuskan secara kolektif dalam rapat peleno yang berlangsung kurang lebih 2 jam dan hasilnya akan kami umumkan esok hari nanti, katanya.

Sementara itu Kordiv P3S Paulus Kia yang didampingi staf teknisnya Aman Fahrusama di ruang kerjanya membeberkan bahwa penetapan ke 20 Panwaslu Desa ini, diwarnai dengan perdebatan yang cukup alot antara sesame komisioner dan menurut Paul, sapaan akrab Kordiv P3S ini, bahwa dinamika yang terjadi dalam rapat pleno malam ini adalah hal yang wajar dalam berdemokrasi, namanya juga memilih salah satu yang terbaik dari yang baik itu, tentu akan ada perdebatan dan perbedaan pandangan, bagi saya adalah hal yang wajar  dan normal dalam berdemokrasi ucapnya sambil tersenyum meninggalkan ruang kerjanya.***

Oleh: Tarsisius Kuma Staf : Divisi HP2HM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *