JAYAPURA, (torangbisa.com) – Kasus yang menjadi atensi publik saat ini disoroti dari berbagai kalangan, termasuk Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Ketua GMKI Kota Jayapura Opinus Sogoneap mengatakan pihaknya sepakat mendukung aparat penegak hukum memberantas korupsi di tanah Papua tapi juga di Indonesia.
Namun, untuk kasus dugaan korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Silvi Herawati, GMKI minta agar tidak perlu dipersoalkan karena dapat mematikan karir anak negeri yang punya hati baik membangun Papua lebih khusus Kabupaten Mimika.
“Perlu kita menjaga orang orang yang punya niat hati yang baik untuk membangun tanah Papua ini. Kalau seperti ini kan kasihan kita sedang mematikan karakter kepemimpinan di tanah Papua,” kata Opinus Sogoneap kepada wartawan di Jayapura, Senin (13/3/2023).
Ia juga menyinggung soal penanganan dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob dalam pengadaan pesawat dan helikopter yang kemudian oleh Jaksa mengklaim Negara dirugikan Rp 69 miliar.
“Yang pertama, pada 2018 lalu kan pernah sudah dilaporkan dan sudah ditangani KPK. Dan mereka setelah memeriksa, bahwa terbukti di dalam kasus ini tak ada kerugian negara sehingga kemudian dihentikan,” urainya.
Kemudian yang kedua, dilaporkan ke Polda Papua 2018-2019. Dan dari Polda Papua juga telah menyatakan bahwa dalam kasus pengadaan pesawat dan helikopter itu tak ditemukan adanya peristiwa pidana atau kerugian negara.
Tetapi pada tahun 2023 ini kasus yang sama telah dimunculkan kembali dan sedang dalam penanganan di Kejati Papua.
“Maka kami sebagai kaum muda di Papua menilai bahwa kasus ini sudah selesai karena KPK sebagai lembaga tertinggi sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan sudah menyatakan bahwa dalam pengadaan pesawat itu tidak ada kerugian keuangan negara,” tegasnya.
“Dengan kata lain semua sudah final, karena dalam pengadaan pesawat dan helikopter sudah tak ada kasus lagi. Sehingga hal ini tak perlu dibesar-besarkan terhadap kasus yang sudah tak ada,” sambung Opinus.
Ia pun mengingatkan bahwa tak boleh ada diskriminasi sesama pimpinan di atas tanah ini, bahwa ada pimpinan Papua dan ada pimpinan Non Papua.
“Karena kita ini sama-sama didalam NKRI. Kita sama-sama punya tanggung jawab untuk membangun tanah Papua ini dan Indonesia dengan baik. Itu yang menjadi perhatian khusus dan kami juga berharap supaya kasus ini biarlah menjadi kewenangan hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang akan membuktikan kasus ini layak dilanjutkan karena ada indikasi korupsi atau gugur karena adanya kesalahan prosedur,” tegasnya mengingatkan.
Untuk itu, Opinus mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri untuk dan mempercayakan seluruh proses penegakkan hukum ini kepada kerja-kerja Pengadilan.
“Kami juga percaya bahwa orang-orang pengadilan adalah orang orang yang sudah punya kompetensi soal penyelidikan kasus kasus seperti ini. Kalau memang ada maka meraka akan tetap membuktikan bahwa benar ada penyalahgunaan anggaran tapi kalau tidak maka mereka juga akan menyatakan bahwa tak ada penyalahgunaan anggaran pengadaan pesawat itu,” tambahnya.
Diakhir pernyataannya, Opinus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Tanah Papua ini dengan baik.
“Jangan hanya karena persoalan ini kemudian menyebabkan kita antara orang Papua dengan Papua saling sikut lalu kemudian jadi hal yang besar,” pungkasnya.