Khas RedaksiPapua Terkini

Sambo Divonis!, Togel mulai Marak di Mimika, MUI Minta Polisi Tindak Praktek 303

60
×

Sambo Divonis!, Togel mulai Marak di Mimika, MUI Minta Polisi Tindak Praktek 303

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, (torangbisa.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Papua Tengah meminta aparat kepolisian di daerah setempat menindak tegas dan menyikat habis pelanggar tindak pidana pasal 303 tentang perjudian.

Sebab, praktek judi Totok Gelap alias Togel di Timika kini mulai kembali marak diedarkan setelah ditutup beberapa bulan.

Hal ini menuai sorotan berbagai pihak, salah satu diantaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika.

“Judi togel ini bisa mengganggu konsentrasi umat islam yang sedang ibadah puasa ramadhan di timika. Tentu, secara tegas kami (MUI-red) menolak, kami minta aparat kepolisian berantas secara tegas,” Kata Sekretaris MUI Mimika, Abdul Syakir di Timika Jumat (24/3/2023).

Perjudian ini menurutnya bukan hanya tanggungjawab bagi penegak hukum dan tokoh agama, melainkan tanggung jawab bersama seluruh kalangan termasuk lapisan masyarakat.

“Ini tanggung jawab bersama, segala bentuk perjudian harus ditindak, karena selain melanggar undang-undang juga diharamkan secara agama. Harus ditutup secara permanen,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, para peluncur togel mulai terang-terangan menjual kupon putih tebak angka di sejumlah titik di Timika.

Parahnya, praktik togel tetap dibuka di hari keagamaan. Seperti hari Raya Nyepi bagi umat Hindu, bulan suci Ramadhan bagi umat Islam dan penyambutan Hari Paskah bagi umat Katolik.

Para peluncur togel diduga kuat dikendalikan dua bandar dengan inisial F dan L. Sementara penggerak yang paling menonjol berinisial P.

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Mimika sudah kerap kali menangkap para pelaku praktik judi togel. Terbaru adalah di jalan Poros, SP 5, Timika, Papua Tengah pada 11 Januari 2023 lalu. Dimana sedikitnya 3 orang yang diamankan. Ketiga pelaku berinisial MAA (39), ES(46) dan AV(42).

Terkait perjudian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu melalui siaran pers meminta jajaranya untuk menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat termasuk yang paling disorot adalah perjudian.

“Yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” kata Kapolri dikutip dari channel YouTube Mabes Polri.

Bahkan Jenderal Sigit menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *