Info TNIPapua Terkini

Satgas TNI Amankan 465 Gram Paket Ganja di Perbatasan RI-PNG

14
×

Satgas TNI Amankan 465 Gram Paket Ganja di Perbatasan RI-PNG

Sebarkan artikel ini

KEEROM, (torangbisa.com) – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Waris melaksanakan Patroli di sekitar Pos Lintas Batas Tradisional Waris menghubungkan ke Perbatasan RI – PNG berhasil temukan Narkoba jenis Ganja, Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Porvinsi Papua, Kamis (14/09/2023).

Komandan Pos Waris, Letda Inf. Hasan Basri, mengatakan kegiatan Patroli Jalur Pelintasan dilaksanakan bagi masyarakat yang melintas/ melewati Gapura Lintas Batas RI-PNG karena perbatasan tersebut sering dilintasi oleh masyarakat dari PNG ke RI dan sebaliknya dari RI ke PNG dengan tujuan berkebun ataupun menjual hasil kebunnya dari PNG ke Indonesia tanpa ada identitas apapun.

“Hal tersebut bermula pada saat berlangsung pemeriksaan dan dengan keberadaan kami ada 1 orang pemuda dari PNG (OTK) tidak berani turun jalan kaki bersama masyarakat lainnya ke depan Kantor Pos Lintas Batas Tradisional tempat kami melaksanakan pemeriksaan,” kata Danpos dalam rilisnya, Jumat (15/9/2023).

“Pemuda tersebut hanya berdiri diam di seputaran Gapura Perbatasan, Adapun jarak tempat kami melaksanakan pemeriksaan di Kantor Pos Lintas Batas ke Gapura Perbatasan (Tempat berdiri OTK) kurang lebih 150 meter,” sambungnya.

Dijelaskan, karena merasa curiga keberadaan pemuda tersebut tidak berani melintasi sedangkan masyarakat lain mereka melintasi pemeriksaan.

“Kami berinisiatif untuk mendatangi pemuda dengan tujuan berkomunikasi/bertanya, namun pada saat kami baru jalan ke arah Gapura, Pemuda (OTK) tersebut langsung kabur lari masuk wilayah PNG, kamipun melaksanakan pengejaran tetapi dikarenakan sudah tidak masuk wilayah negara Indonesia, kami mengejar OTK hanya sampai batas Gapura Perbatasan saja,” ujarnya.

Setibanya di Gapura Perbatasan, Danpos memerintahkan anggota untuk melaksanakan pemeriksaan/pembersihan disekitar Gapura tempat pemuda tersebut berdiri untuk memastikan apa ada barang barang yang ditinggalkan OTK tersebut dikarenakan setiap masyarakat yang melintas Gapura Perbatasan dan Kantor Pos Lintas Batas Tradisional Waris selalu membawa barang bawaannya dengan tas, karung yang dijinjing atau di pikul di badan, sedangkan pemuda tersebut lari tidak membawa barang apapun.

“Pada saat berlangsung pemeriksaan disekitar Gapura Perbatasan, anggota menemukan benda mencurigakan seperti karung beras warna kuning yang sudah kusam di sembunyikan atau tersamar di tumpukan rumput,” katanya.

“Kemudian anggota mengamankan karung dan dibuka untuk di cek isi dari karung tersebut dengan hasil terdapat bagian atas diisi dengan Daun ubi dan dibawahnya terdapat ganja yang sudah di pelastik bentuk paketan berjumlah 9 bungkus,” sambung Danpos.

Dikarenakan barang tersebut merupakan barang terlarang jenis Narkoba (Ganja), maka diamankan dibawa ke Pos Waris dan dilaporkan hasil penemuan ke Komando atas serta ditimbang jumlahnya sebesar 462 gram.

“Pelaksanaan Patroli Jalur Pelintasan selesai pada Pukul 17.15 WIT dalam keadaan aman dan selama melaksanakan Patroli serta personel dan materil aman dan lengkap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *