TIMIKA, (torangbisa.com) — Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos MM telah diaktifkan kembali usai dirinya sempat dinonaktifkan oleh Kemendagri.
Surat pengaktifan Wakil Bupati Mimika yang di tandatangani oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos Mm dengan menindaklanjuti surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 100.2.1.3-6153 2023.
Dari surat undangan pengaktifan yang diterima media ini, tertera waktu dan tanggal pelaksanaan yakni pada Selasa besok, (21/11/2023.
Acara pengaktifan akan dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah.(red)